Selain Gugat Cerai KDL, Iptu AH Juga Bantah Hal Ini

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Anggota kepolisian, Iptu AH mengaku telah menggugat cerai istrinya, dokter KDL yang disebut-sebut berhubungan gelap dengan seniornya, dokter AW.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Iptu AH mengajukan gugatan cerai ke ke instansi kepolisian karena seorang polisi memang wajib melakukan hal itu sebelum perkaranya ditangani oleh pihak pengadilan.

"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Sayangnya, ia tidak mau menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.

Permohonan gugat cerai anggota Polri diketahui memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Seorang polisi harus melaksanakan sesuai prosedur di instansi Polri.

PN Bandung Cabut Status Tersangka Pegi Setiawan, Begini Reaksi POLRI

Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab

Photo :
  • VIVA.co.id

Tak hanya itu, Iptu AH juga membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Halaman Selanjutnya
img_title