Ini Sanksi KDL dan AW yang Disiapkan Unhas Makassar

Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar menyampaikan, KDL dan AW terancam dikenakan sanksi berat akibat terjerat kasus perselingkuhan. Mereka diketahui merupakan mahasiswa kedokteran di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

img_title Terbongkar Harta Kekayaan Keluarga Mahasiswi Kedokteran yang Aniaya Ketua Koas

Meskipun Unhas menyiapkan sanksi, Bahar mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu.

“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar dikutip VIVA Bandung pada Selasa (31/10/2023).

img_title Bak Ketimpa Durian, Bahrain Dikenakan Sanksi FIFA Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bahar menerangkan, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar ada tiga dan diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.

“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya.

img_title Kemendikbudristek Siap Beri Sanksi Tegas Terhadap FK Undip Buntut Bunuh Diri Dokter PPDS

KDL dan Andy Wahab

Photo :
  • Istimewa

Ia juga mengungkapkan, KDL adalah alumnus kedokteran China yang melanjutkan pendidikan dokternya di Unhas, sedangkan AW memang mahasiswa asli di Unhas Makassar.

“Istilahnya adaptasi di sini, dia (KDL) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, KDL dan AW belakangan ini ramai diperbincangkan publik karena terjerat kasus perselingkuhan.

KDL dan AW diketahui berselingkuh dan diketahui oleh suami KDL yang merupakan anggota Polri, yakni Iptu AH.