Tangani Kasus Penemuan Dua Mayat Perempuan, Polres Sukabumi Gerak Cepa
Bandung – Jajaran Polres Sukabumi bergerak cepat dalam proses identifikasi penemuan dua mayat perempuan di kawasan objek wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Senin, 20 Juni 2022.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, tim reskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim tersebut, dipimpin langsung kasat reskrim.
"Tim reskrim telah melaksanakan olah TKP di dua lokasi penemuan mayat perempuan," ujarnya, Senin, 20 Juni 2022.
Menurutnya, dua mayat perempuan itu sudah dibawa ke rumah sakit. Hal itu untuk dilakukan tindakan otopsi.
"Jenazah akan kita otopsi di rumah sakit," ucapnya
Tak hanya itu saja, jajarannya akan melaksanakan pemeriksaan secara maraton. Hal itu untuk mrngungkap peristiwa yang menggegerkan masyarakat Ujunggenteng.
"Semoga kita bisa ungkap secepatnya," bebernya.
Sebelumnya, ditemukan dua mayat di objek wisata Ujunggenteng. Dua mayat perempuan tersebut, ditemukan di dua tempat berbeda. Satu orang berinisal A ditemukan mengambang di pantai dan ditemukan nelayan.
Sementara satu lagi berinisial AD ditemukan di sekitar penginapan. Bahkan, untuk korban AD ini, ditemukan dalam keadaan hanya memakai pakaian dalam. Selain itu, di sekitar lokasi masih berceceran bercak darah. (Jay)