Kasus Sianida Mau PK, Edi Darmawan Buru-buru Minta Maaf ke Otto, Ada Apa?
- Viva.co.id
“Kemudian, pak Otto kan mau PK (peninjauan kembali) nih. Saya mau kasih bekel sama pak Otto, saya gak pusing berhasil atau tidak, tapi hukum di Indonesia ini jangan pak Otto rusak karena sudah bagus berjalan, dan jangan dibuat cedera,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi Darmawan kembali menjelaskan soal kepemilikan barang bukti yang tidak diperlihatkan di persidangan. Dirinya berdalih, video yang viral tersebut bukan miliknya dan tidak ada niatan untuk menyembunyikan barang bukti.
“Itu sebetulnya bukan barang saya atau saya ngumpetin data dari digital forensik. Itu (barang bukti tangan Jessica) pada saat 2016 ditemukan dengan rentetan data-data visual lainnya. Itu hanya dari belakang saja, dari depan nanti ada,” jelasnya.
“Itu untuk dua keperluan, satu AFP (Australian Federal Police) dan kejaksaan waktu P21. Pak Krishna Mukti itu sampai bawa itu cuma ditunjukkin aja, enggak dipakai karena ini berkaitan dengan kepolisian,” papar Edi Darmawan.