Geger! 2 Anak Kandung di Sukabumi Diperkosan Ayah Sendiri Sejak Umur 9 Tahun
- Viva Grup
Bandung – Sukabumi geger dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada 2 anak kandungnya sendiri.
Pelaku berulang kali melakukan rudapaksa terhadap dua korban, masing-masing anaknya sendiri.
Tersangka N melakukan tindakan asusila terhadap dua anak kandungnya sejak mereka masih di kelas 4 dan 5 sekolah dasar (SD) hingga mereka berusia 17 dan 19 tahun.
"Modus tersangka melakukan persetubuhan terhadap kedua anaknya dengan cara memaksa atau mengancam agar keduanya mau melakukan persetubuhan secara berulang kali," ucap Maruly.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi sedang menyelidiki kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap dua anaknya. Ironisnya, tersangka telah melakukan perbuatan jahat tersebut sejak anak kandungnya tersebut masih kecil.
''Pelaku dari kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan rudapaksa dilakukan terhadap anak di bawah umur ini merupakan ayah kandungnya sendiri berinisial N (49 tahun),'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Kamis (9/11/2023).