Jangan Salah Paham! Fatwa Haram Beli Produk Pro Israel, MUI Tegaskan Tetap Halal

Fatwa MUI Boikot Produk Israel
Sumber :
  • Istimewa

Pertama : Ketentuan Hukum

Dimsum Sembilan Ayam Hadirkan Cita Rasa Hongkong Halal Autentik di Bandung

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Rekomendasi Kuliner Legendaris Bandung yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Ramadan

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Awal Puasa Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda, Tapi Lebaran Sama