Produk Pro Israel Tak Jadi Diboikot, Ini Isi Lengkap Fatwa MUI Terbaru: Halal

Asrorun Niam Sholeh, Ketua Fatwa MUI
Sumber :
  • viva.co.id

Bandung – Sejak fatwa MUI yang mengatakan bahwa haram hukumnya umat Islam membeli produk Pro Israel yang ada di berbagai toko, maka banyak dari kalangan Masyarakat yang salah paham.

Harga Tiga Jutaan Perbulan, ChatGPT Pro Hadirkan Kemampuan AI di Level Maksimal

Masyarakat ramai memboikot barang-barang dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.

Dengan demikian, fatwa haram tentang produk-produk yang mendukung Israel telah membuat beberapa orang salah kaprah.

Jangan Tertipu, Cara Cerdas Membedakan HP KW dan Asli dari Pabrik

Namun, baru baru ini pihak MUI bagian fatwa memberi klarifikasi. Menurut Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, menggunakan produk yang mendukung Israel masih dianggap halal.

Fatwa MUI Boikot Produk Israel

Photo :
  • Istimewa
7 Kapasitas Unggul Samsung A55 5G: Dari Kamera hingga Performa

"Produknya itu tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan. Tapi, yang diharamkan itu aktivitasnya, perbuatannya," ungkap Miftahul Huda.

Oleh karena itu, pihaknya mengharamkan segala bentuk tindakan yang mendukung agresi Israel.

Halaman Selanjutnya
img_title