DLH Jabar Pastikan Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Berbahaya

DLH Jabar
Sumber :
  • Dok. DLH Jabar

Pada pengujian karakteristik yang dilakukan terhadap semua parameter LB3 pun menunjukkan hasil sama. Air sungai yang merah itu tidak memiliki karakteristik LB3 yaitu tidak korosif, tidak mudah menyala, tidak mudah meledak dan juga tidak reaktif. Ini sudah sesuai Lampiran 10 PP 22/2021 tentang parameter uji karakteristik limbah B3.

10 Wisata Alam Curug di Bandung Barat

"Warna merah yang diduga B3 itu (ternyata) tidak ditemukan karakteristik bahan berbahaya beracun, kemudian diuji lagi kalau itu dari hasil sisa produksi LB3, juga tidak ditemukan karakteristik sebagaimana kategori LB3 pada PP 22/2021," tegas Prima.

Hasil laboratorium yang dilakukan provinsi menegaskan temuan awal DLH Kabupaten Bandung Barat yang menyatakan tak ada ikan mati, dan tak ada manusia terdampak akibat warna merah tersebut.

Rekontruksi Penusukan Pensiunan TNI Lembang Dihadiri Pomdam dan PPAD

"Tidak ada juga pertanian terdampak, tidak ada sedimen juga. Bahan yang membuat merah Sungai Cimeta merupakan bahan yang mudah terlarut, tidak ada endapan sehingga dari hasil ini kita bisa katakan itu aman," tuturnya.

Meski hasil lab aman, Prima mengajak semua elemen mengambil pelajaran dari insiden di Sungai Cimeta ini. Bahwa menjaga sungai itu penting.

Polisi Bantah Pembunuh Pensiunan TNI di Lembang Idap Autis

"DLH dan Satgas Citarum Harum meminta masyarakat harus lebih peduli bahwa sungai itu bukan tempat buangan sampah, itu menjadi penting. Perlu dicatat jika yang dibuang itu adalah limbah B3 maka Anda akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya. 

Olehkarena sungai bukan tempat buangan, kata Prima, maka perlakukan sampah sebagaimana layaknya yakni dibuang ke tempat yang seharunya, dan lestarikan sungai."(Ini) Sungai kita, karena sungai itu dari kita, untuk kita," pungkas Prima.  

Halaman Selanjutnya
img_title