Resmi! Marco Karundeng Jadi Tersangka Provokasi Kerusuhan Bitung
- Viva.co.id
Steven menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan koordinasi dan kerja sama antara pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur. Selain itu, melalui patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, ditemukan akun dengan nama MK yang diduga mengandung ujaran kebencian.
"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," kata dia.
Steven menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang mengandung ujaran kebencian.
"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," pungkasnya.