Mulai Tahun Depan Gubernur Jakarta akan Ditunjuk Langung oleh Presiden, DPR Jelaskan Alasannya

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Achmad Baidowi alias Awiek blak-blakan soal alasan parlemen mengatur pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua Komisi III DPR RI Terkejut Mendengar Keganasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

Awiek mengatakan, biaya pilkada DKI yang sangat besar jadi salah satu alasan pengambilan keputusan tersebut.  

"Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan cost yang cukup mahal. Karena pilkadanya harus 50% plus 1. Lebih baik anggaran yang besar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat untuk pembangunan," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.  

Santri Jalanan Aksi Penolakan, Suarakan Pembelaan Terhadap Gus Miftah

Lanjut Awiek, dalam penyusunan draf RUU DKJ tersebut, Baleg telah berdiskusi soal kekhususan untuk wilayah Jakarta.

Oleh karenanya, menurut politikus PPP itu, DKI Jakarta akan berbeda dari daerah lain, terutama dalam sistem pemerintahannya. 

Video Viral Sunhaji Menangis Minta Pak Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Netizen Anggap Ada Tekanan

"Awalnya memang ada keinginan sudah lah enggak usah ada pilkada, langsung tunjuk, tapi kita mengingatkan di Pasal 18A-nya disebutkan kalau memang nomenklaturnya itu adalah daerah otonom maka kepala daerah itu dilakukan pemilihan secara dilakukan melalui proses demokratis," kata Awiek.

Oleh karena itu, Awiek menyatakan bahwa DPR telah mengatur agar proses penunjukan langsung tetap melibatkan DPRD, di mana DPRD akan mengadakan sidang untuk menentukan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dari daftar yang diajukan.

Halaman Selanjutnya
img_title