Akibat Gunakan Akronim AMIN, Anies Dilaporkan ke Bareskrim Polri 

Gubernur DKI Anies Baswedan
Sumber :
  • unggahan Instagram @aniesbaswedan

VIVA Bandung – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama karena menggunakan akronim AMIN dalam dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Laporan itu dilakukan oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia. Mereka menganggap pemakaian kata 'Amin' adalah penistaan agama.

"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

Umar menjelaskan, arti dari kata Amin tidak hanya terbatas pada agama Islam, tetapi juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Tanah Air. 

Ia menilai bahwa Anies mempolitisasi agama demi kepentingan pribadi dalam Pilpres 2024 dengan menggunakan akronim Amin.

Pasca Putusan MK, Gibran Ucapkan Terimkasih ke Anies dan Ganjar Soal Ini

Anies Baswedan

Photo :
  • ANTARA

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ucap Umar.

Halaman Selanjutnya
img_title