Pelaku yang Jual ABG di Bekasi Jadi Wanita Open BO Lewat MiChat Jadi Tersangka
- VIVA.co.id
"Pelaku menjual korban jika ada pelanggan yang ingin menyewa korban, dan uang hasil sewa, korban menyerahkan kepada D. Korban dapat Rp50 ribu sisanya dipegang D," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial D (17) ditangkap buntut dugaan menjual ABG di Pondok Gede, Kota Bekasi. Dia menjual ABG kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Pondok Gede. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus korban dan pelaku D berkenalan lalu pergi ke salon Oma.
Status Oma merupakan muncikari yang bekerja sama dengan pelaku D guna menjual para ABG ini.
"Sesampainya di salon Oma (yang jaraknya 50 meter dari TKP). Ternyata korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun," kata Firdaus Jumat, 12 Januari 2024.
Dari pengakuannya, korban ditawari pekerjaan open BO oleh Oma. Korban diiming-imingi tempat tinggal lalu uang jika mau melakukan pekerjaan tersebut. Oma disebut juga menawarkan ada teman kerja seprofesi kepada korban.