Seorang Polisi Berpangkat Bripda di Sulawesi Tenggara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus LGBT

Simbol LGBT
Sumber :
  • Pixabay

"Sekarang dia (Bripda A) sedang diperiksa untuk tahap penyelidikan kasus pengembangan dugaan kasus tersebut," imbuhnya.

Kartika Putri Sindir Richard Lee yang Terus Nyinyir: Lebih Gak Manusiawi, Orang Sakit Diledekin

Ferry tidak mengetahui persis kasus yang menjerat Bripda A. Hal ini karena Bripda A bukan berasal dari Sumatera Barat dan bukan anggota Polri yang dimutasi dari daerah tersebut. 

Jika terbukti bersalah, Bripda A akan dijatuhi sanksi hingga yang terberat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. 

Tak Mau Ambil Resiko, Polda Jatim Jemput Paksa Gus Samsudin Soal Aliran Sesat

"Untuk kasusnya, masih diperiksa. Karena dia juga bukan pindahan dari sana. Tapi kalau hasil pemeriksaan yang bersangkutan terlibat, kemungkinan terburuknya bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri," terangnya.

Ini Alasan Polda Jatim Jemput Paksa Gus Samsudin Soal Aliran Sesat