Tak Hanya Berseteru dengan Andy Rompas, Ini Deretan Kontroversi Habib Bahar

Andy Rompas dan Habib Bahar Bin Smith
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Pendakwah tanah air, Habib Bahar bin Smith tetap menjadi sorotan akibat perselisihannya dengan Panglima Adat Manguni, Andy Rompas yang semakin berlanjut.

Ngeri! Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sering Lakukan Hal Ini di Penjara, Buat Orang Ketakukan

Mereka saling sindir adu pendapat di media sosial terkait bentrokan yang terjadi di Bitung antara pendukung Palestina dengan beberapa anggota Laskar Manguni.

Habib Bahar dikenal sebagai seorang ulama yang penuh dengan kontroversi. Hal itu tak lepas dari pembawaan ceramahnya yang dinilai oleh sebagian orang terlalu keras.NIa juga sempat keluar masuk penjara akibat aksi-aksinya yang dianggap melanggar hukum.

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara

Berikut deretan kontroversi Habib Bahar bin Smith yang dilansir VIVA Bandung dari laman Siap VIVA:

1. Penganiayaan Dua Remaja

Selain Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Juga Positif Metafetamin

Bahar bin Smith diketahui pernah melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja di Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat pada 1 Desember 2018 silam.

Habib Bahar menganiaya dua remaja tersebut lantaran keduanya berpenampilan seperti dirinya.

Akibatnya, Bahar menganggap kedua remaja tersebut telah melakukan pelecehan terhadap keturunan Nabi Muhammad SAW.

Atas kejadian itu, Bahar bin Smith resmi dijadikan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat. 

2. Penganiayaan Sopir Taksi Online

Masih di tahun yang sama, Bahar bin Smith kembali melakukan penganiayaan di Perumahan Bukit Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kali ini korbannya merupakan seorang pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

Penganiayaan tersebut bermula ketika istri Bahar bin Smith menghubungi korban untuk mengantarkannya ke Pasar Asemka.

Bahar kemudian langsung menaiki mobil korban untuk sama-sama pergi ke pasar.

Dalam perjalanan tersebut, Bahar melakukan penganiayaan terhadap sang sopir.

Menurut pengakuan sang pendakwah, dirinya melakukan penganiayaan tersebut lantaran sang sopi telah menggoda istrinya. 

Alhasil, Habib Bahar dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang Kekerasan dalam dakwaan pertama, dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Jo Pasal 55.3.

3. Penghinaan Terhadap Presiden

Bahar bin Smith kerap membawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam ceramahnya.

Bukan menyanjung, Bahar bin Smith kerap melontarkan kritikan atas kebijakan yang diambil Jokowi.

Bahkan, tak jarang kritikannya tersebut dianggap sebuah penghinaan oleh para pendukung Jokowi, salah satunya Muannas Alaidid.

Pada tahun 2018, Bahar bin Smith pernah dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang diduga telah melecehkan Presiden Jokowi. 

Adapun ceramah Habib Bahar yang menjadi masalah ialah: 'Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu'.

"Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," kata Muannas Alaidid.

4. Penganiayaan Ryan Jombang

Habib Bahar bin Smith tak henti-hentinya melakukan kontroversi, meski dirinya berada di dalam penjara.

Pada tahun 2021, Bahar sempat berseteru dengan terpidana eksekusi mati, Ryan Jombang.

Hal itu terjadi di Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Minggu, 15 Agustus 2021. Diduga keduanya bertengkar akibat permasalahan uang.

Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang.

Akibatnya, kata Kasman, Ryan Jombang babak belur hingga alami muntah darah dalam beberapa hari. 

"Yang disayat-sayat itu terjadi hari Minggu, yang dipukul itu hari Senin. [Disayat] gara-gara itu, uang itu," kata Kasman. 

Menurut Kasman, Bahar bin Smith telah meminjam uang milik Ryan Jombang secara bertahap hingga mencapai angka 10 juta.

Kasman mengaku tidak mengetahui untuk apa Bahar meminjam uang sebanyak itu.