Pohon Ganja Ditanam di Kawasan Perhutani Cianjur, Luasnya 10 Hektar

Ilustrasi pohon ganja
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Polisi menyita ratusan pohon ganja yang ditemukan di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa, 28 Juni 2022.

Fakta Baru, Aktor Epy Kusnandar Terciduk Narkoba di Warung Miliknya

Ladang ganja seluas 10 hektar tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mencari madu di kawasan tersebut. Ternyata, pohon ganja tersebut tertanam di kawasan milik Perhutani dan lokasinya pun sangat tersembunyi.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja tersebut, medannya sangat berat dan harus menempuh dengan jalan setapak lewat perbukitan yang melintasi perbatasan Desa Cimenteng degan Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Detik-detik Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terciduk Konsumsi Ganja

Menurut Kapolsek Gegerbitung, Iptu Erman mengatakan, penemuan ladang ganja berawal dari laporan warga yang melihat ratusn pohon ganja ditanam di kawasan Gunung Karuhun. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi.

"Pada hari Minggu (26/6/2022) kemarin, kami mendapat laporan adanya ladang ganja, karena Polsek kita yang terdekat, setelah anggota melakukan pengecekan, ternyata memang tanaman tersebut merupakan tanaman ganja," ujar Erman.

Terungkap! Motif Epy Kusnandar Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

Setelah koordinasi dengan Polres Sukabumi, lanjut Erman, ia diperintahkan untuk melanjutkan koordinasi dengan Polres Cianjur karena lokasi ladang ganja tersebut berada di wilayah hukum Polres Cianjur.

"Dan hari ini juga kami membantu jajaran Satreskoba Polres Cianjur, menyisir lokasi di mana ditemukannya ladang ganja itu. Kita hanya membantu karena memang lokasi ladang ganja itu ada di perbatasan antara Gegerbitung, dan Cianjur, dengan batasnya lembah tapi masuknya wilayah Campaka Cianjur," ujar Erman.

Halaman Selanjutnya
img_title