Anies Baswedan Jawab Soal Normalisasi HTI dan FPI Jika Jadi Presiden

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan sempat mendapat pertanyaan soal kemungkinan normalisasi status organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) jika dirinya terpilih jadi presiden selanjutnya.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini Sabtu 21 Desember 2024

Hal itu ditanyakan langsung oleh Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, M Farhan saat gelaran acara Ngajabarkeun Abah Anies di The Papandayan Hotel, Bandung, Jawa Barat pada Minggu, 28 Januari 2024.

"Sebut aja namanya jangan takut," kata Anies kepada Farhan.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini Jumat 20 Desember 2024

"Apakah Abah akan melakukan normalisasi terhadap FPI dan HTI?" sahut Farhan.

Menurut Anies, Indonesia merupakan negara hukum. Jadi, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat, berkumpul serta berkegiatan selagi tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini Jumat 20 Desember 2024

"Negara tidak bisa mengatur pikiran. Negara tidak bisa mengatur perasaan. Yang negara bisa atur adalah perbuatan. Bila melakukan perbuatan yang melawan hukum, maka hukum yang mengambil tindakan untuk mendisiplinkan," kata Anies.

Anies menegaskan, akan menghormati buah pikiran serta tidak memaksakan orang lain untuk berpikir sama dengannya.

"Kadang-kadang kita ingin menyamakan pikiran, kadang-kadang tanpa sadar kalau orang berbeda pikiran, harus sama dia dengan saya. Enggak boleh, di ruangan ini saja belum tentu pikirannya sama, dan negara tidak akan pernah bisa mengatur pikiran, kita mengatur perbuatan," ujar Anies.

"Bila kemudian ada organisasi yang melakukan tindakan melanggar hukum maka hukum akan berlaku pada organisasi itu, apapun organisasinya, kemudian dibuktikan di pengadilan," sambungnya.

Hanif Al-Athos dan Anies Baswedan.

Photo :
  • Viva.co.id

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, apa yang telah diperbuat pemerintah soal pembubaran HTI dan FPI, ia tetap menghormati keputusan itu.

Namun, kedepan jika terjadi kasus yang serupa, pemerintah akan membawa kasus tersebut ke pengadilan, kemudian menjelaskan kepada masyarakat di mana letak salahnya.

"Ketika saya bertuga jadi presiden saya tidak akan membubarkan (organisasi). Saya akan membawa ke pengadilan minta pengadilan membubarkan, bila melakukan pelanggaran hukum. Karena kami menghormati institusi pengadilan. Yang sudah terjadi sudah. Di situlah negara berdemokrasi, kalau tidak, negara hanya dijalankan pakai selera," tegasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Anies berjanji akan menjaga kedaulatan hukum di Indonesia. Ia tidak ingin Indonesia dijadikan sebagai negara kekuasaan.

Capres yang diusung oleh Nasdem itu kemudian menyebut berbagai produk keputusan pemerintah yang ia nilai sewenang-wenang.

"UU IKN emang ada pembahasan panjang? Tidak. Jadi tok. Omnibus Law memang dibahas panjang? Tidak. Tok. Lalu kita biarkan itu diam, terus semua itu bergerak sampai pada satu saat terkejut ketika MK kejadian, baru waduh kok jadi begini? Sudah terlambat," papar Anies.

"Karena itu sekarang kami punya waktu 17 hari lagi nih sekarang ke depan. Pilihan kita dua, mau menjadi negara kekuasaan atau negara hukum?" imbuhnya.