Kasus Perzinaan Rozi Zay dan Ibu Norma Risma Memasuki Babak Baru, Kejari Serang Akan Gelar Sidang
- Istimewa
VIVA Bandung - Kasus perselingkuhan antara Rozi Zay Hakiki dengan ibu mertuanya Rihanah kini memasuki babak baru.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akan segera menggelar sidang kasus atas nama Rozy Zay Hakiki (22) dengan ibu mertuanya Rhanah (42).
Kedua pelaku akan segera disidangkan usai seluruh berkas-berkas penyidikan telah lengkap.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang, Edward mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas-berkas dari penyidik Ditreskrimum Polda Banten sejak Rabu 24 Januari 2024 lalu.
"Iya, sudah tahap dua," kata Edwar dihubungi awak media, Minggu4 Februari 2024.
Lanjut Edward, pihaknya kini tengah melakukan penyusunan surat dakwaan atas kasus tersebut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Sedang disusun surat dakwaannya, dan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke PN Serang untuk disidangkan," ujarnya.