Terbaru, Pengacara Ungkap Penanganan Kasus Perzinahan Ibu Norma Risma dan Menantunya
- TikTok/@normarisma
VIVA Bandung – Kuasa hukum Norma Risma, Subadria Nuka mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus perselingkuhan ibu Norma Risma, Rihanah dengan menantunya sendiri, Rozy Zay Hakiki.
Subadria mengatakan, proses tahap dua telah dilaksanakan pada 24 Januari 2024 lalu. Dalam pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal 24 Januari 2024 lalu,” kata Subadria pengacara dari Hotman Paris 911 itu.
Lebih lanjut, Subadria mengapresiasi penyidik kepolisian yang telah menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menyelesaikan perkaranya. Ia berharap agar kasus ini cepat selesai dan mendapat kepastian hukum.
“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dalam menangani kasus ini. Kami harap agar kasus ini cepat selesai,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa kliennya sempat mendatangi Hotman Paris karena merasa lelah dengan kasus ini. Penanganan kasus tersebut sebelumnya dinilai lambat ditangani kepolisian. “Norma datang ke Hotman Paris (mengadu) karena laporan polisinya lambat,” ungkap Subaria.