Kematian Anak Tamara Tyasmara Diduga Ada Unsur Kelalaian, Polisi Gunakan Pasal Ini

Tamara Tyasmara.
Sumber :
  • Viva.co.id

Selain itu, yang menyebabkan kematian Dante, polisi juga menduga ada unsur kelalaian. Wira mengatakan, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kasus ini.

Tes Poligraf Bakal Dipakai Ungkap Kebohongan Yudha Arfandi, Ini Alasannya

"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," ungkap Wira.

Namun, polisi tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini dengan menerapkan pasal-pasal lain yang relevan. Ini menunjukkan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui kejelasan dari kematian anak Tamara Tyasmara.

Yudha Arfandi Tengok Kanan Kiri Sebelum Tenggelamkan Dante, Polisi Bongkar Pengakuannya

"Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," tandasnya.