Heboh! Logo PKI Terpampang Pada Surat Suara Pilpres 2024, Ketua KPPS Angkat Bicara

Surat suara pemilu 2024
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung - Sebuah video yang memperlihatkan keberadaan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) pada surat suara Pilpres 2024 di Semarang viral di media sosial.

Kebohongan Zaidan Yahya soal Gus Miftah Akhirnya Dibantah oleh Penjual Es Teh

Kuat dugaan, logo tersebut sengaja ditempelkan oleh oknum petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau warga setempat yang telah mencoblos.

Peristiwa tersebut terjadi di TPS 03 Kampung Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tidak Ikut Diculik saat Peristiwa G30S PKI Padahal Petinggi TNI, Begini Jawaban Soeharto Kala Itu

Ketua PPS Pandansari, Dedi Taruni membenarkan adanya peristiwa mengejutkan tersebut.

Menurutnya, logo tersebut sengaja ditempelkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Mau Jadi Petugas KPPS? Ternyata Segini Honor KPPS Pilkada 2024

Meski begitu, lanjut Dedi, surat suara yang terdapat logo PKI tersebut dianggap tidak sah.

"Ini di-print, posisinya di staples jadi satu sama surat suara capres, kemudian dicoblos. Tapi karena coblosnya di luar kotak gambar. Jadi kita anggap tidak sah," kata Dedi Taruna seperti dilansir dari laman tvOnenews pada Jumat, 16 Februari 2024.

Surat suara pemilu 2024

Photo :
  • Istimewa

Kejadian tersebut bermula ketika ada salah seorang pemilih yang hendak membuka surat suara capres.

Namun, siapa sangka ia langsung terkejut saat melihat logo PKI terdapat di dalamnya.

Mengetahui kejadian itu, pihak KPPS langsung bertindak demi menghindari susana yang tidak diinginkan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalam atas kejadian tersebut.

"Kelanjutannya menunggu proses. Tapi siapa yang memasukanya dan bagaimana awalnya kita tidak tahu. Karena kan banyak pemilih di sini, ada 237 DPT (daftar pemilih tetap). Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres," tutupnya.

Sebagaimana kita ketahui, pemungutan suara serentak pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sejauh ini, kondisi pemungutan suara relatif berjalan dengan lancar.

Meski begitu, pihak KPU akan melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat di Indonesia.