Jika Hasil Pilpres 2024 Digugat ke MK, Yusril Ihza Mahendra akan Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran

Yusril Ihza Mahendra dan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra siap pimpin tim kuasa hukum Prabowo-Gibran jika nantinya hasil Pilpres 2024 digugat ke MK.

Dedi Mulyadi: Kita Bersyukur Punya Presiden Baru Prabowo Subianto

Tim ini beranggotakan 14 orang, di mana Yusril yang akan memimpinnya.

Hingga kini, Tim Yusril tersebut sedang mempelajari bilamana kemungkinan terjadi gugatan.

Profil Abdul Mu'ti, Sekum Muhammadiyah Jadi Calon Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

"Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin," ujar Yusril, Senin 19 Februari 2024.

Lanjut Yusril, pihaknya hingga kini terus memantau perkembangan hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh KPU.

Kritik Konstruktif: Pengawalan Konstitusional untuk Prabowo-Gibran Demi Kemajuan Bangsa

Meski dari hasil perhitungan tersebut pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh, tetapi ia memilih untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

"Mereka masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil pilpres, baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title