Jika Hasil Pilpres 2024 Digugat ke MK, Yusril Ihza Mahendra akan Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran

Yusril Ihza Mahendra dan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Viva.co.id

Menurut Yusril, dalam sengketa hasil pemilu, yang bersengketa sebenarnya antara paslon yang kalah melawan KPU.

Jokowi Bantah Keras Pelantikan 3 Wakil Menteri Sebagai Bagi-bagi Jatah Kekuasaan

Yang mana objek sengketa dalam permasalahan tersebut adalah hasil keputusan KPU.

"Karena itu, posisi Prabowo-Gibran, seandainya dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, adalah sebagai "pihak terkait" karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres di MK tersebut," jelas Yusril.

Profil Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Dilantik Jokowi Jadi Wamenkeu

Hingga kini, terlihat kemungkinan akan ada gugatan oleh kedua kubu, baik Anies maupun Ganjar masih mungkin terjadi.

Apalagi, belakangan ini istilah terstruktur, sistemik dan masif atau TSM masih ramai diperbincangkan.

Pernikahan 11 Tahun Kandas, Ruben Onsu dan Sarwendah Mangkir Sidang Cerai Perdana, Ada Apa?

"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," tutup Yusril.