Resmi Dijadian Sebagai Tersangka Pembuat Video Aliran Sesat, Gus Samsudin Dikenakan Pasal UU ITE

Gus Samsudin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung - YouTuber Samsudin Jadab alias Gus Samsudin resmi dijadikan tersangka atas sebagai dalang viralnya video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.

Dapat Saldo DANA Gratis dari Nonton Pertandingan Sepakbola, Begini Caranya

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada awak media, Jumat (1/3/24). 

"Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat, 1 Maret 2024.

PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi

 Sementara itu, Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon menjelaskan, Samsudin terbukti bersalah sebagai dalang viralnya video aliran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan asalkan suka sama suka.

Menurutnya, latar belakang dibuatnya video aliran sesat tersebut tak lain adalah untuk menaikkan subscriber akun YouTube pribadinya.

Merinding! Begini Kronologi Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah

Namun, fakta di lapangan, video tersebut justru malah meresahkan warga yang menontonnya.

Akibat kelakuannya itu, Samsudin dikenakan  Pasal 28 Ayat (2) dan (3) UU ITE.

Viral Aliran Sesat Bolehkah Tukar Pasangan

Photo :
  • VIVA.co.id

Tidak hanya itu, menurut Charles, kemungkinan Samsudin akan mendapat pasal berlapis yaitu Pasal Penistaan Agama sedang dikaji. 

 "Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kabidhumas ke depannya kita ada rencana tindak lanjut yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agamanya. [Artinya tak menutup kemungkinan dikenakan pasal penistaan agama?] Betul sekali," ujar Charles.

Sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan viralnya video yang memperlihatkan sebuah aliran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan.

Terlihat dalam video yang beredar, seorang wanita berjubah hitam tengah duduk di hadapan para jamaah seakan-akan seperti akan dijual.

Hal itu diperparah dengan ungkapan sang pemimpin aliran yang memfatwakan bolehnya bertukar pasangan asalkan suka sama suka.  

Kemudian, terlihat salah seorang pria petinggi aliran tersebut terlihat menyentuh bagian dada dari wanita bercadar tersebut.

Sontak tidak butuh waktu lama, video yang disutradarai Gus Samsudin tersebut langsung viral di media sosial.

Video itu semakin viral usai akun gosip kenamaan @lambe_turah, ikut mengunggahnya.   

"Astaga! Aliran Sesat Bolehkah Tukar Pasangan Meski Tak Menikah," tulis akun tersebut.