Kasus Bullying di SMA Binus Serpong Naik Penyidikan
- Viva.co.id
Bandung – Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengungkapkan, kasus kekerasan yang terjadi di SMA Binus Internasional Serpong, Kota Tangerang Selatan menemukan dugaan tindak pidana sehingga kasus ini naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Unit PPA telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan ke anak saksi, saksi, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan ahli. Selanjutnya penyidikan menemukan cukup bukti dan gelar perkara 29 Februari 2024 dengan menaikkan status anak saksi ke ABH dan status saksi jadi tersangka," kata Alvino dikutip dari VIVA Group, Sabtu (2/3/2024).
Dijelaskan Albino, kekerasan dilakukan oleh 12 orang pelajar SMA dengan dalih tradisi tidak tertulis untuk bergabung dengan kelompok atau komunitas.
"Pada saat itu korban mendapat tindak kekerasan dengan cara yang bergantian," ujarnya.
Setelah mendapatkan kekerasan, anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya pada tanggal 12 Februari 2024. Namun ternyata anak pelaku mengetahuinya.
"Saat diketahui kalau anak korban mengadu, pada 13 Februari 2024 para anak pelaku sebanyak 6 orang tidak terima, dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada anak korban," ungkap Albino.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami lecet di leher, bekas tumpukan rokok di belakang leher, dan luka bakar di tangan kiri.
"Ada luka-luka dan hasil psikologis, korban mengalami dampak psikologi stres akut dan ketakutan," tandasnya.