IPW Laporkan Capres Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Bank Jateng Rp100 Miliar
Selasa, 5 Maret 2024 - 21:17 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
"Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tutur Sugeng.
Tidak hanya itu, Sugeng menegaskan jika praktik haram ini sudah terjadi sejak tahun 2014 silam.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah nominal yang diterima oleh Ganjar pun ditaksir mencapai Rp100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut laporan soal gratifikasi ini sudah masuk ke pihak KPK.
Dalam laporannya, ada dua nama pejabat yang dijadikan sebagai sasaran tersangka.
"Jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP," tukasnya.
Halaman Selanjutnya
Di lain sisi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan jika laporan yang dibuat oleh IPW sudah diterima oleh KPK.