Bukan di MK, Prabowo Akan Saksikan Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Tempat Ini

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di UM Surabaya
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 esok hari, Senin (22/4/2024).

3 Langkah Ampuh Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp789 Ribu

Terkait hal itu, banyak yang bertanya-tanya mengenai kehadiran Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam agenda sidang esok.

Menurut Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan tidak ada kewajiban bagi Prabowo untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres di MK.

Ceritakan Kisah Kesatria Presiden Prabowo, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Tak Kuasa Tahan Air Mata

"Yang jelas bukan suatu kewajiban (Prabowo hadir). Karena memang bersengketa di MK itu telah dimandatkan (ke) tim kuasa hukum," kata Fahri kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 21 April 2024.

Lebih jauh, dia mengatakan jika kehadiran Prabowo akan dijelaskan lebih detail oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Relawan Prabowo Ultimatum Mobil Maung Pindad Jadi Operasional Menteri

"Jadi untuk mengenai agenda besok, barangkali nanti akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi kalau kebiasaan yang kemarin waktu persidangan, Pak Prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan sehingga sudah diwakili kuasa hukum," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan bahwa sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belum usai.

Agenda final yaitu putusan akan digelar pekan depan.

“Sidang lagi pada 22 April 2024,” kata Fajar saat dikonfirmasi pada Senin, 15 April 2024.

Fajar menuturkan, agenda sidang pada 22 April 2024 yakni pengucapan keputusan.

Artinya, MK sudah tidak ada lagi pemanggilan saksi, tapi tetap dilakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan,” kata Fajar.