Gagal Tekan Laju Inflasi, BPA Minta Mendagri Copot Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah
- Istimewa
VIVA Bandung – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Penyelamat Aceh (BPA) melakukan aksi demontrasi di depan gedung Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (14/5/2024).
Mereka menuntut agar Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah untuk dicopot sebagai jabatannya, karena tidak mampu menekan laju inflasi di Provinsi Aceh.
“Dalam kurun waktu tiga bulan Bustami Hamzah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh belum melakukan kerja-kerja nyata dan konkrit dalam melakukan pembangunan, menekan laju inflasi, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran," ujar Koordinator Lapangan Rafli Maulana dalam orasinya.
Rafli mengatakan setiap daerah pada tingkat kabupaten/kota merupakan penyumbang inflasi, sehingga penanganan inflasi disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Pemerintah Provinsi Aceh saat ini juga memiliki tantangan pengendalian inflasi yang semakin berat karena berdasarkan data bahwa inflasi di Provinsi Aceh masih diatas 3 %, jika hal tersebut tidak diantisipasi maka akan menganggu pasokan pangan pada tingkat daerah.
“Berdasarkan analisis dan kajian kami salah satu penyebab inflasi di Provinsi Aceh yang masih tinggi diakibatkan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang telah memasung Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024," jelasnya.
Artinya Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Aceh tahun ini dikhawatirkan dapat berdampak luas terhadap perekonomian Aceh, memicu krisis ekonomi termasuk mendorong kenaikan inflasi. Ini jelas sangat bahaya karena dapat mengarah pada disintegrasi Aceh dan NKRI,” tambah Rafli.