Tak Ikut Ajukan Gugatan PKS ke MK Ini Alasan Gerindra Menjelang Pemilu
Sabtu, 9 Juli 2022 - 15:48 WIB
Sumber :
- istimewa
"Silahkan majelis hakim menilai dan kami menghormati langkah mereka melakukan uji materi tersebut, kebetulan saya lawyer dan saya paham sekali di MK biasanya gugatan seperti itu dipersoalkan legal standingnya biasanya seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga :
3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman
Terkait dengan Presidential Threshold 20 persen, Habibur menyampaikan, tak terlalu mempermasalahkan aturan itu. Pasalnya, berapapun nilai ambang batasnya partai Gerindra akan tetap mengikuti.
"Kami ingin mengikuti dan kami siap ya mau berapa persen pun, mau 20 persen kami siap 15 persen kami siap, 0 persen kami siap. Siap semua," pungkasnya. (Irv)