Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Menuding Penyidik Bermasalah
- tvOne/Rizki Amana
Ia mengaku heran mengapa daftar pencarian orang (DPO) tiba-tiba diubah, dari tiga nama menjadi hanya satu.
"Di Polres mereka (kepolisian) menyatakan ada (DPO lain) buronan tiga, di Polda mengatakan buron ada, kemudian hari-hari terakhir menjadi tidak ada, masak dari ada menjadi tidak ada," katanya.
Kamaruddin pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan membantu menyelesaikan kasus yang sudah berlarut-larut selama delapan tahun ini.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah merilis kembali kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky.
Dalam keterangan resminya, Polda Jabar menegaskan bahwa DPO dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong, berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menyebut ada dua DPO lain bernama Dani dan Andi.