Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Menuding Penyidik Bermasalah
- tvOne/Rizki Amana
VIVA Bandung – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 yang masih belum menemui titik terang hingga delapan tahun lamanya kembali menjadi sorotan.
Pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak, menuding adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
Menurut Kamaruddin, salah satu pihak yang bermasalah adalah penyidik yang menangani kasus tersebut.
Ia menduga penyidik telah mengabaikan tiga orang yang diduga dalang di balik kematian Vina, sehingga kasusnya terbengkalai selama delapan tahun.
"Kalau saya melihatnya itu pihak yang bermasalah penyidik, kenapa yang tiga orang itu ditinggal. Kalau penyidiknya benar, tidak mungkin itu tertinggal, tapi akan terungkap," jelas kamaruddin seperti yang dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi.
Kamaruddin juga mempertanyakan keberadaan dua tersangka lain setelah satu orang DPO, Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap Polda Jawa Barat.
Ia mengaku heran mengapa daftar pencarian orang (DPO) tiba-tiba diubah, dari tiga nama menjadi hanya satu.
"Di Polres mereka (kepolisian) menyatakan ada (DPO lain) buronan tiga, di Polda mengatakan buron ada, kemudian hari-hari terakhir menjadi tidak ada, masak dari ada menjadi tidak ada," katanya.
Kamaruddin pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan membantu menyelesaikan kasus yang sudah berlarut-larut selama delapan tahun ini.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah merilis kembali kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky alias Eky.
Dalam keterangan resminya, Polda Jabar menegaskan bahwa DPO dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong, berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menyebut ada dua DPO lain bernama Dani dan Andi.