2 Sosok Ini Jadi Saksi Baru dalam Kasus Vina Cirebon, Bisa Buat Pegi Bebas dari Jeratan
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Dua sosok baru akan jadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua nama tersebut akan menguatkan Pegi Setiawan alias Perong untuk terbebas dari jeratan hukum.
Dua nama tersebut merupakan rekan kerja Pegi sesama tukang bangunan.
Jika sebelumnya saksi Pegi hanya tiga orang, kini ditambah dua jadi lima orang saksi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, kedua saksi tersebut merupakan rekan kerja Pegi sesama tukang bangunan.
Ia menambahkan, mereka tau betul keberadaan Pegi di Bandung saat terjadi kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
"Ada dua saksi lagi. Yang bersangkutan teman kerja Pegi Setiawanm, namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024).
Kedua saksi baru diajukan langsung oleh Pegi sebagai penguat keterangan tiga saksi sebelumnya.
"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga. Artinya Pegi benar-benar ada di Bandung (saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon)," ungkap Toni.