BSI Buka Suara Terkait Keputusan PP Muhammadiyah Pindah ke Bank Syariah Lain
- muhammadiyah.or.id
VIVA Bandung - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan penyimpanan dana di Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh VIVA Bandung, keputusan tersebut tertuang dalam surat per tanggal 30 Mei 2024.
Keputusan itu diambil setelah PP Muhammadiyah menggelar rapat 'Konsolidasi DANA' bersama para pengurus Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," bunyi putusan tersebut, Rabu (5/6/2024).
Dalam putusan bernomor 320/I.0/A/2024 ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti itu ditujukan kepada Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah.
Kemudian, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah seluruh Indonesia.
Tanggapan BSI