Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Bos Rental Mobil di Pati

Ilustrasi Pelaku Pencabulan
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung - Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Polisi: Januari hingga April 2024, Sebanyak 1.158 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Kasie Humas Polres Pati Ipda Muji Sutrisna menjelaskan, penetapan ketiga tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pendalam terhadap video yang viral di media sosial pada Kamis, 6 Juni 2024 kemarin.

“Iya, salah satu perkembangannya kan sudah kita tetapkan 3 tersangka,” ujar Sutrisna kepada wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.

Tak Mau Dicap Kampung Maling, Warga Pati Buat Aksi Cinta Damai: Kita Harus Move On

Meski begitu, Sutrisna enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas tersangka.

Bukan tanpa sebab, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan. 

Wilayahnya Dicap Kampung Maling, Camat Sukolilo Tidak Percaya: Warga Sukolilo Baik

“Masih mengumpulkan video original terkait dengan identifikasi muka pak. Karena kebetulan orang yang kita duga (terlibat), itu banyak meninggalkan tempat (setelah kejadian),” kata dia.

“Tapi sampai hari ini sudah kita tetapkan 3 tersangka, nanti keterangan lebih lanjut akan kami update,” lanjutnya.

Dikabarkan sebelumnya, BH yang merupakan pemilik rental mobil di Jakarta, pergi ke Pati, Jawa Tengah untuk mencari mobilnya bersama ketiga temannya SH, AS dan KB. 

Setelah mendapatkan mobilnya yang hilang, BH bersama ketiga temannya malah diteriaki maling oleh warga setempat.

Al hasil, mereka pun langsung menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

 Mendapat laporan adanya pengeroyokan, Polisi setempat pun langsung mendatangi tempat kejadian.

Melihat situasi yang carut marut, polisi mencoba meredam amarah warga dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polisi pun langsung sigap untuk menyelidiki lebih lanjut terhadap kasus ini.