Polwan Tega Bakar Suami Sendiri, Terungkap Motif di Balik Kejadian Ini

Polisi bakar Polisi.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung Briptu FN, seorang Polwan yang membunuh suaminya, Briptu RDW, dengan membakarnya di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, telah ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu Bhayangkara Jawa Timur. 

Pembatasan Subsidi BBM 1 Oktober 2024 Dibatalkan, Ini Alasannya!

Penahanan ini dilakukan karena Briptu FN memiliki anak balita dan berhak atas hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Sehingga ada hak eksklusif anak sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata dia, Senin, 10 Juni 2024. 

Pemerintah Batalkan Rencana Pembatasan BBM, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Polisi bakar Polisi.

Photo :
  • Viva.co.id

Penetapan Briptu FN sebagai tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, ia dijerat Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tim Peneliti Gabungan Ini Berhasil Kembangkan Teknologi Ubah CO2 Jadi Bahan Bakar

Sebelumnya diberitakan, penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur pada hari Minggu, 9 Juni 2024. 

riptu FN dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena diduga telah menyiram tubuh suaminya dengan bahan bakar dan membakarnya hingga meninggal dunia.

"Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya. 

"Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ucapnya.

Motif di balik tindakan ini diduga karena masalah rumah tangga, di mana Briptu RDW sering menghabiskan gajinya untuk bermain judi online dan mengabaikan kebutuhan keluarga. 

Peristiwa cekcok antara keduanya berujung pada pembakaran yang tragis ini.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • pixabay

"Motifnya bahwa saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," ujar Dirmanto. 

Peristiwa pembakaran terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu. Briptu FN menyiram tubuh korban dengan bahan bakar dan membakarnya. 

"Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban)," kata Dirmanto.