Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
VIVA Bandung - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, mangku pihaknya pernah mengeluarkan biaya hingga Rp1 miliar untuk melindungi saksi-korban per kasus.
Hal itu ia ungkap saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI.
Awalnya, salah satu anggota DPR bertanya apakah ada pagu anggaran LPSK untuk satu kasus.
“Ada enggak sih pagunya dalam satu case itu berapa sebenarnya yang diperlukan? Indeksnya itu apa, angkanya di mana berapa, targetnya seperti apa? Pagu case by case atau hal-hal teknis yang diperlukan,” kata anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Achamdi menjawab, pihaknya belum sempat merumuskan terkait indeks anggaran per satu kasus. Pasalnya, pendampingan dalam sebuah kasus bisa berbeda-beda.
“Kalau di kepolisian misalnya kan indeks kasus pembunuhan sekian besarannya. Indeks anggaran perkara berat, perkara ringan, dan sebagainya ada,” kata Achmadi.
“Kami selama ini belum merumuskan berapa indeks kasus per kasus karena berdasarkan pengalaman juga sangat berbeda dan sangat bervariatif. Ada kasus yang mudah, ada kasus yang begitu sulit dan biayanya beragam,” lanjutnya.
Namun, Achamdi mengaku pihaknya pernah menghabiskan dana hingga Rp1 miliar untuk melindungi saksi dan korban.
“Kasus yang mencuat kemarin yang ramai menjadi perhatian publik biayanya mencapai hampir Rp1 miliar,” ungkap Achmadi.
“Demikian juga kasus yang baru-baru saja ini di satu daerah di Medan yang juga masih dalam proses peradilan hampir mencapai Rp1 miliar atau mungkin lebih,” sambungnya.
Lanjut Achamdi, LPSK memberikan berbagai macam perlindungan, baik perlindungan fisik, hukum dan lainnya.