Habib Rizieq Blak-blakan Ada Eks Bos Judi Diangkat Jadi Wantimpres, Siapa?

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab Ikut berkomentar terkait maraknya kasus judi online di Indonesia.

Penyidik Polda Jabar Kantongi Lima Terduga Pelaku atas Nama Pegi Setiawan, Mana yang Asli?

Bahkan, ulama berusia 58 tahun tersebut menyebut ada bandar yang diberi jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia atau Wantimpres. 

Dikutip dari tayangan YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official, Habib Rizieq awalnya mengisahkan bagaimana judol sudah ada sejak beberapa puluh tahun yang lalu.

Pasca Pengasuhnya Dijadikan Tersangka Kasus Persetubuhan, Suasana Ponpes Hubbun Nabi Sepi

Bahkan, Rizieq menyebut jika Pemerintah orde baru sempat melegalkan bisnis haram ini. 

"Oh dulu di zaman orde baru ada. Namanya SDSB disebut sumbangan dana sosial berhadiah. Nah SDSB ini saudara, ini judi," jelasnya dihadapan sejumlah jamaah saat memberikan tausiah. 

Sempat Berseteru dengan Habib Bahar, Kini Sayid Qori Kena Amuk Warga Malang: Saya Minta Maaf

Meski begitu, mayoritas ulama telah sepakat jika judi online memiliki hukum haram mutlak apapun bentuknya. 

"Kemudian ulama ketika itu bergerak, bersatu turun ke jalan datang ke DPR RI dan alhamdulillah akhirnya oleh Presiden Soeharto dicabut dan dibatalkan," tuturnya. 

Tidak sampai di situ, HRS sapaan akrabnya, merasa heran dengan pemerintah, pasalnya ada eks bandar yang dijadikan sebagai orang terhormat di lingkup Istana. 

"Cuman saya lagi kaget, dulu, tuh bosnya SDSB saudara, namanya Jan Darmadi, saya kaget eh kemarin diangkat jadi watimpres. Opo iki? Kunaon iyeu? Mantan bos judi jadi watimpres, mau nasehatin apa? Nasehatin judi? Kacau, astagfirullahalazim," tuturnya.

"Jadi dulu resmi itu judinya saudara, legal tapi kemudian dibatalkan saudara. Nah kita enggak peduli mau judinya sedikit, mau judinya banyak, mau legal, mau ilegal, hukumnya haram," sambungnya.Habib Rizieq menjelaskan, judi dalam bentuk apapun, haram hukumnya bagi umat Islam. 

"Bahkan dalam satu hadis nabi mengatakanah saudara tidak akan masuk surga saudara di antaranya apa? Pertama orang yang durhaka kepada kedua orang tua, yang kedua orang yang main judi saudara." Kemudian yang ketiga, lanjut Rizieq, adalah mereka yang suka mengungkit-ngungkit pemberiannya kepada orang lain. 

"Kalau tobat dosa sebear apapun akan diampuni Allah, asal taubatan nasuha," pungkasnya.  

Sebagai informasi,  Jan Darmadi memang pernah punya bisnis judi layaknya kasino 45 tahun lalu, waktu zaman orde baru.

Namun kini ia telah bertaubat dan bahkan sudah menjadi mualaf alias masuk Islam.