Ini Skandal Hasyim Asy'ari yang Membuat Dirinya Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Sumber :
  • Viva.co.id

Selain itu, Hasyim juga berjanji akan menjadikan apartemen sebagai milik pelaku dan berjanji akan memberikannya pada Mei 2024.

Jelang Pilkada Serentak, Jokowi Naikkan Tunjangan KPU hingga 50 Persen

Namun, korban harus memberikan akses kepada Hasyim untuk masuk ke apartemen tersebut.

Hasyim juga berjanji akan memenuhi kebutuhan korban selama kunjungan ke Indonesia dan beberapa keperluannya di negeri Belanda

Merinding! Begini Curhatan Lengkap Ibu dan Anak Sebelum Ditemukan Tewas Tinggal Kerangka di Bandung

Teradu pun akan memberikan perlindungan kepada korban seumur hidupnya termasuk perlindungan/menjaga nama baik dan kesehatan mentalnya dan tidak akan mengecewakannya, begitu pula sebaliknya.

"Dan teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi maka teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar Rp 4.000.000.000 yang dibayarkan secara dicicil selama 4 tahun," terangnya.

Live Streaming Proliga 2024 Perempat Final Hari Ini 11 Juli Nonton GRATIS Voli di MOJI TV