Gegara Tambang PT TMS, Rakyat Sangihe Milih Gabung ke Filipina
- antara
BANDUNG – Rakyat Sangihe, Sulawesi Utara kini tengah berjuang melawan premanisme negara, atas kontrak PT Tambang Mas Sangihe (TMS), yang dianggap merusak pulau kecil di ujung utara Indonesia tersebut.
di sekitar Sangihe yang terletak di sabuk Pacific memang kaya akan mineral dan sumberdaya alam, oleh karenanya para oligarki yang mengatasnamakan pengusaha berniat mengeruk keayaan aam di pulau Sangihe tersebut.
Film tersebut juga dilakukan oleh Watchdoc, yang berkolaborasi dengan Green Peace Indonesia, pemutaran film dan diskusi publik digelar perdana di Perpustakaan Baca di Tebet, Jakarta pada Senin, 11 Juli 2022.
area, memiliki luas wilayah 736,98 kilometer persegi dan memliki penduduk sebanyak 139.262 jiwa pada tahun 2022, pulau-pulau tersebut termasuk pulau kecil yang tidak boleh dieksploitasi.
Dalam diskusi publik yang digelar secara berani, tokoh masyarakat Sangihe Laksdya TNI (Purn) Sulaeman Ponto menuturkan, kedatangan PT TMS yang akan mengeruk emas di tanah Sangihe dapat dilihat dari masyarakat.
"PT TMS mendapatkan izin operasi pada Januari 2021, tepat setelah disahkannya UU Minerba Nomor 3 Tahun 2022," ujar Sualeman Ponto.
Keluarnya izin operasi PT TMS juga berlangsung sekitar tiga bulan, setelah disahkannya Unda-Undang Cipta Kerja.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberikan izin kontrak karya kepada PT TMS seluas 42 Hekatare, artinya 54 persen luas pulau Sangihe akan ditambang," kata dia.
Kontrak karya itu keliuar dengan Kepmen ESDM Nomor 163.K/MB.04/DBJ/2021 persetujuan peningkatan tahap kegiatan operasi produksi kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe.keliuar dengan Kepmen ESDM Nomor 163.K/MB.04/DBJ/2021 persetujuan peningkatan tahap kegiatan operasi produksi kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe.
"Izin itu diberikan 33 tahun, atauh sampai tahun 2052, dari izin itu, wilayah Bowone menjadi pabrik pengolahan mineral, wilayah itu menjadi tempat tinggal skaligus sumber penghidupan bagi warga," tulisnya.atauh sampai tahun 2052, dari izin itu, wilayah Bowone diproyeksikan menjadi pabrik pengolahan mineral, wilayah itu menjadi tempat tinggal skaligus sumber penghidupan bagi warga," ungkapnya.
Lebih keji lagi, untuk memuluskan rencana tersebut, Ponto mengungkap, PT TMS berencana membeli tanah warga dengan imbalan Rp 10 ribu per meter.memuluskan rencana tersebut, Ponto mengungkap, PT TMS berencana membeli tanah warga seharga Rp 10 ribu per meter.
Terpisah Pendiri Save Sangihe Island Jull Takaliuang menuturkan, Sangihe punya Gunung hijau, diperbukitan dipenuhi oleh perkebunan warga, dan di pesisir ada hektare mangrove yang indah.Save Sangihe Island Jull Takaliuang menuturkan, Sangihe punya Gunung hijau, diperbukitan dipenuhi oleh perkebunan warga, dan di pesisir ada ribuan hektare mangrove yang indah.
Tak hanya itu, bawah laut Sangihe juga ada kekayaan terumbu karang yang indah dengan ekosistem yang lengkap.Sangihe juga ada kekayaan alam terumbu karang yang indah dengan ekosistem yang lengkap.
"Sangihe sudah dilanggar HAM nya, hak atas informasi, hak atas lingkungan hidup yang layak, hak atas tempat tinggal, dan hak atas ekonomi, sosial dan budaya," papar Jull.
Hal itu menurut Jull, merupakan prakterk kesewenang-wenangan negara bagi penduduk Sangihe, bahkan Sangihe kini terancam dari atas dan dibawah.
"Ancaman untuk Sangihe di bawah laut berasal dari gempa, sedangkan dari atas, ancaman itu hadir dari negara," kata dia.
Jull menuturkan, rakyat Sangihe saat ini selalu rajin dan taat membayar pajak pada negara, ia dan rakyat Sangihe tak habis pikir kini tanahnya akan dirusak oleh tambang.
"Jarak kami menuju Jakarta itu memakan waktu 5 hari, sedangkan jarak kami ke Filipina hanya butuh 4 jam, produk berkualitas baik dari Indonesia hampir tak bisa kami rasakan, sebaliknya, produk dengan kualitas terbaik dari Pilifina bisa kami nikmati," imbuhnya.
Selain itu diceritakan Jull, perjuangan rakyat Sangihe tidaklah mudah, "Dalam konteks advokasi ini bukan hal mudah, masyarakat pilihannya hanya berjuang sendiri dan itu mendorong terjadinya konflik horizontal," kata Jull.
Jull menuturkan, apapun yang dilakukan di pulau kecil seperti Sangihe, harus ada izin dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Mereka (KKP) yang persegi untuk itu, masalahnya, Sangihe ini luasnya hanya 736 kilometer, batas pulau kecil itu 2.0000 kilometer ke bawah, Sangihe itu kan gak sampai setengah, artinya Sangihe pulau kecil sekali dan tidak boleh dipaksakan untuk ditambang, " ungkap dia.
Bahkan di persidangan atas gugatan PT TMS, satu alat berat yang akan digunakan untuk membangun pertambangan milik PT TMS masuk ke pulau Sangihe.
"Kalau kita tinggal diam berati kita menerima nasib, kita punya hak untuk hidup damai, untuk hidup tenang, rasa-rasanya memang kita dianggap bodoh," pungkasnya. (irv)