Ratusan Peserta Hadiri Seminar Internasional di Medan: Mengupas Penindasan Uyghur
- Istimewa
VIVA Bandung – Seminar Internasional bertajuk Genosida, Diskriminasi dan Penegakan Hak Asasi Manusia pada Muslim Uyghur yang diadakan oleh Humanity United Project Indonesia (HUPI) dan Uyghur Human Rights Project (UHRP) di Universitas Al Washliyah pada Rabu (17/07/2024) berhasil menarik perhatian lebih dari 200 peserta, termasuk aktivis, pelajar, dan mahasiswa.
Acara ini menampilkan tiga narasumber utama yang memberikan wawasan mendalam tentang penindasan yang dialami masyarakat Uyghur. Mereka adalah Direktur Eksekutif UHRP Omer Kanat, Direktur HUPI Hotmartua Simanjuntak dan aktivis HAM Sumatera Utara Ahmad Irham Tajhi.
Ahmad Irham Tajhi menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
"Indonesia dengan politik luar negeri bebas aktif harus bersikap sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dapat dikategorikan sebagai genosida. "Sangat disayangkan jika bangsa Uyghur terhapus dari perspektif budaya dan peradaban," tambahnya.
Sementara itu, Hotmartua Simanjuntak mengungkapkan penindasan yang dialami Uyghur selama lebih dari 70 tahun.