Judi Online Masih Mengancam dan Mengintai Masyarakat
- pixabay
Pada acara yang sama, Subdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar AKP Enjang Teguh Suryadi memaparkan tren kejahatan siber di Indonesia berdasarkan catatan Mabes Polri antara lain pencemaran nama baik, berita bohong/palsu, dan penipuan. Sementara Santi Indra Astuti, dosen Fikom Unisba yang juga aktivis Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menambahkan, pihaknya mendukung semakin banyak deklarasi antihoaks di mana-mana karena hoaks saat ini makin banyak dan kuat karena ditopang kemajuan teknologi.
"Kami mendukung adanya replikasi unit saber hoaks sampai ke tingkat paling bawah, semakin banyak unit penanggulangan hoaks dibentuk, maka semakin cepat literasi digital ini digalakkan, dan semakin cakap masyarakat kita sehingga hoaks bisa segera ditanggulangi," katanya. (vnb)