Judi Online Masih Mengancam dan Mengintai Masyarakat

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • pixabay

Pada acara yang sama, Subdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar AKP Enjang Teguh Suryadi memaparkan tren kejahatan siber di Indonesia berdasarkan catatan Mabes Polri antara lain pencemaran nama baik, berita bohong/palsu, dan penipuan. Sementara Santi Indra Astuti, dosen Fikom Unisba yang juga aktivis Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menambahkan, pihaknya mendukung semakin banyak deklarasi antihoaks di mana-mana karena hoaks saat ini makin banyak dan kuat karena ditopang kemajuan teknologi.

JAN Apresiasi Penangkapan 247 Tersangka Judi Online, Dukung Optimalisasi Satgas Judi Online

"Kami mendukung adanya replikasi unit saber hoaks sampai ke tingkat paling bawah, semakin banyak unit penanggulangan hoaks dibentuk, maka semakin cepat literasi digital ini digalakkan, dan semakin cakap masyarakat kita sehingga hoaks bisa segera ditanggulangi," katanya. (vnb)