Jangan Salah Paham, Menkes Budi Luruskan Kabar soal Pengadaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin meluruskan kabar miring tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 soal aturan pengadaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja.

Aplikasi Olahraga Terbaik untuk Membantu Anda Tetap Fit dan Sehat

Budi mengatakan, penyediaan alat kontrasepsi tersebut nantinya diperuntukan untuk bagi remaja atau anak sekolah yang sudah menikah.  

"Sebenernya ini (alat kontrasepsi) diarahkan untuk usia sekolah, bukan buat pelajar," ujar Budi Gunadi kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Tingkatkan Kualitas Hidup Anda dengan 5 Teknologi Smartphone Ini: Solusi Kesehatan dan Kebugaran Ter

Kata Menkes Budi, di beberapa daerah di Indonesia masih banyak ditemua anak-anak di usia sekolah yang sudah melakukan pernikahan. Oleh karena itu, Pemerintah menargetkan mereka untuk diberikan alat kontrasepsi.

"Teman-teman jangan salah tangkap, ini justru bukan untuk anak-anak sekolah, tapi untuk orang menikah usia sekolah," ujar dia. 

Amazfit T-Rex 3: Fitur Kesehatan Lengkap untuk Gaya Hidup Sehat

Selain itu, Menkes Budi juga menyinggung angka stunting di Indonesia yang masih relatif tinggi. Hal itu dikarenakan salah satu faktornya adalah karena pernikahan di usia dini. 

"Kematian ibu pun tinggi kematian bayi pun tinggi. Yuk, kalau menikah jangan terlalu dini. Kedua, kalau hamil, kalau ingin kematian ibunya rendah, kematian bayinya rendah, kalau hamil usahakan di atas 20 tahun," kata Menkes Budi. 

Halaman Selanjutnya
img_title