Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Bullying Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing
- Pixabay
BANDUNG – Polda Jawa Barat menindaklajuti terkait kasus bocah 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang meninggal usai mengalami perundungan atau bullying dari teman-temannya. Korban mengalami penyiksaan dan bahkan dipaksa menyetubuhi kucing hingga depresi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku jika pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tetap merespon dengan menurunkan tim guna melakukan penyelidikan kasus yang menewaskan bocah 11 tahun tersebut.
"Memang sampai saat ini, kita belum menerima laporan dari pihak keluarga korban. Namun info ini kita respon dengan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman, untuk mendapatkan data dan fakta terkait peristiwa yang terjadi," ungkap Ibrahim kepada VIVA Bandung, Jumat, 22 Juli 2022.
Saat ini, jelas Ibrahim, pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi guna mendalami kasus tersebut.
"Karena masih lidik pola kita masih interview terhadap beberapa orang (saksi) yang bisa memberikan keterangan dan petunjuk. Sudah 15 orang yang diinterview," paparnya.