JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), melalui Ketua Romadhon Jasn, menyampaikan dukungan penuh kepada Polri dalam upaya mengatasi darurat narkoba dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. JAN menilai, dengan peran Polri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan, dukungan dari semua pihak sangat penting untuk menuntaskan masalah ini, terutama menjelang akhir tahun 2024, di mana ancaman kejahatan ini kian mengkhawatirkan.

Rumor 'Narkoba' Muncul di Kecelakaan Beruntun Cipondoh, RSUD Tangerang Buka Suara

Dalam pernyataannya, Romadhon Jasn mengungkapkan bahwa kondisi darurat narkoba dan judi online ini perlu mendapat perhatian serius dari semua elemen bangsa. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, sebelumnya telah memperingatkan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba dengan 3,3 juta warga Indonesia terjerat penyalahgunaan narkoba. Di antaranya, sebanyak 312 ribu adalah anak usia remaja yang mulai terpapar narkoba. Menurut Romadhon, angka tersebut mencerminkan potensi kehancuran generasi muda yang sangat nyata.

“Kondisi darurat ini bukan hanya tugas bagi Polri atau BNN, tapi juga memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat. JAN mendukung penuh Polri dan BNN yang terus berjuang dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan ikut serta dalam pemberantasan ini,” ujar Romadhon di Jakarta, Kamis (7/11/2024)

Dewan Guru Besar Harus Bijak, Investigasi Gelar Doktor Bahlil Tanpa Gaduh

JAN juga menyoroti keprihatinan terhadap tingginya perputaran uang dalam transaksi judi online. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa perputaran uang dalam judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp404 triliun pada akhir 2024, meningkat tajam dari Rp327 triliun pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa judi online sudah merambah ke berbagai kalangan masyarakat dan menyumbang dampak buruk yang luas bagi kehidupan sosial dan ekonomi, terutama di lapisan bawah masyarakat.

“Dampak dari judi online sangat merusak, tidak hanya dari sisi ekonomi tapi juga sosial, mengakibatkan perselisihan rumah tangga dan masalah keuangan. JAN mendesak agar Polri terus melanjutkan langkah tegasnya dalam memberantas jaringan ini,” tambah Romadhon.

JAN: Hadiah Ulang Tahun untuk Prabowo Adalah Tunaikan Janji Kabinet Zaken Penuhi Harapan Rakyat

JAN juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam menangani kasus ini. Dengan langkah Polri yang sudah melakukan penangkapan besar-besaran dan penyitaan aset dari berbagai jaringan judi online dan narkoba internasional, JAN berharap kolaborasi lintas lembaga bisa semakin diperkuat. Romadhon menyebut bahwa kerja sama antara Polri, BNN, PPATK, dan lembaga lainnya menjadi kunci dalam pemberantasan masalah ini secara menyeluruh.

“Tantangan yang dihadapi Polri dan lembaga terkait cukup besar, dan JAN mengapresiasi upaya yang telah dilakukan sejauh ini. Kerja sama dan komitmen dari berbagai lembaga ini perlu terus dipertahankan untuk memastikan pemberantasan yang efektif,” ujar Romadhon.

Halaman Selanjutnya
img_title