WHO Tetapkan Cacar Monyet Sebagai Darurat Global, Indonesia Termasuk?
- istimewa
BANDUNG – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah cacar monyet (monkeypox) sebagai keadaan darurat kesehatan global pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan, meluasnya wabah cacar monyet di lebih dari 70 negara adalah situasi luar biasa, yang sekarang memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.
Status keadaan darurat Kesehatan global ini dirancang WHO untuk membunyikan alarm bahwa, respons internasional yang terkoordinasi diperlukan dan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.
Dilansir dari Associated Press (AP), Minggu, 23 Juli 2022, Tedros Adhanom, telah membuat keputusan menjadikan cacar monyet, sebagai keadaan darurat kesehatan global di tengah kurangnya konsensus di antara para ahli yang bertugas di komite darurat badan kesehatan PBB.
Ini adalah pertama kalinya kepala badan kesehatan PBB mengambil tindakan seperti itu.
"Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional," kata Tedros.
Saya tahu ini bukan proses yang mudah atau langsung dan ada perbedaan pandangan di antara para anggota komite," kata dia.