Petinggi ACT Tilep Donasi Korban Lion Air : Lebih Rakus dari Binatang
- VIVA / Yeni Lestari
"Hasil usaha dari badan hukum yang didirikan oleh yayasan tak harusnya juga digunakan untuk tujuan berdirinya yayasan. Akan tetapi, dalam hal ini A menggunakannya untuk kepentingan pribadi," jelas dia.
Ahudyin juga menggunakan berbagai dana donasi yang terkumpul termasuk dari dana Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT610 tidak sesuai dengan peruntukannya. Tersangka Ibnu Khajar, lanjut Ramadhan, membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi CSR atau Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait dana kemanusiaan kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610. "Sebagai presidium yang juga menentukan dana yang dipotong 30 persen," ujarnya.
Sedangkan, tersangka Hariyana, Ramadhan mengatakan, perannya sebagai Ketua Pengawas ACT pada tahun 2019 sampai 2022. Menurut dia, Hariyana punya tanggung jawab sebagai HRD general affair, serta melakukan kegiatan pembukuan keuangan Yayasan ACT. "Mens-Reanya sebagai pembina, vice operasional Presidium ACT yang memiliki tanggung jawab sebagai HRD, dimana semua pembukuan ACT otoritas yang bersangkutan," ungkapnya.