Kabar Terbaru! Panji Gumilang Mendekam di Lapas Indramayu, Menanti Sidang Kasus Penistaan Agama
- Viva.co.id
Bandung – Pada Senin, 31 Oktober 2023, Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara beserta sejumlah barang bukti terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Panji Gumilang tiba di Kejari Indramayu sekitar pukul 11.20 WIB, dengan pengawalan ketat dan petugas kepolisian yang dilengkapi senjata. Dia turun dari mobil dan memasuki Kejari Indramayu.
Arie Prasetyo, Kasi Intel Kejari Indramayu, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan tahap kedua dalam proses penanganan kasus tersebut.
"Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua atas nama tersangka PG (Panji Gumilang), penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilaksanakan dengan baik," kata Arie Prasetyo.
Setelah menerima tersangka dan sejumlah barang bukti, Arie mengatakan, Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Panji Gumilang.
"Kemudian kami melaksanakan pemeriksaan formil materil terhadap yang bersangkutan, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat," katanya.