Kendaraan di Kota Bandung Wajib Lulus Uji Emisi, Apa Manfaatnya?
Kamis, 28 Juli 2022 - 14:03 WIB
Sumber :
- Dok. Pemkot Bandung
"Hal ini sebagai upaya mengurangi tingkat polusi udara," imbuhnya.
Baca Juga :
Babak Playoff IBL 2022 Siap Digelar di Bandung
Yayat mengatakan, kendaraan wajib melewati uji emisi setelah melewati 10.000 km dan idealnya dilakukan satu tahun sekali.
"Karena dari setelan dan kondisi kendaraan itu suka berubah," ujarnya.
Menurut Yayat, Uji emisi kendaraan dilakukan secara rutin dapat memberikan berbagai manfaat, yaitu:
1. Tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang.
2. Uji emisi membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
Halaman Selanjutnya
3. Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak.