Sampah dari Pengunjung Citayam Fashion Week Tembus 1,5 Ton Perhari

Potret Citayam Fashion Week
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

BANDUNG – Sampah yang diperoleh dari kawasan Dukuh Atas yang menjadi titik Citayam Fashion Week mencapai 1,5 ton perhari. Sampah itu dari pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.

Kreatifitas Pelajar Bandung Jadikan Sekolah Tanpa Sampah

Demikian diungkapkan Plt Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Edy Mulyanto, dikutip dari VIVA, Kamis, 28 Juli 2022.

Diketahui, pengunjung Citayam Fashion Week tersebut tidak hanya datang dari wilayah Ciatayam Bojonggede, dan Depok saja, bahkan dari wilayah Bekasi dan Serpong, Tangerang.

Cinta Kuya Daur Ulang Sampah, Uya Kuya Berharap Bisa Beli Rumah

"Sampahnya itu kalau kita rata-rata sehari bisa sampai 2,5 meter kubik atau hampir 1,5 ton. Itu dari dua lokasi," ujar Edy.

Lebih lanjut, Edy menuturkan awalnya cukup banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Namun, dalam dua minggu terakhir jumlah pelanggar semakin berkurang.

Cinta Kuya Tak Malu Pungut Botol Plastik Untuk Bertahan Hidup di Amerika Serikat

Tangkap layar video emak-emak beraksi di Citayam Fashion Week

Photo :
  • -

"Agak berkurang dari dua minggu ke belakang. Sekarang (para pengunjung) sudah mulai mengerti, jumlahnya sekitar 5 orang per hari. Ini yang paling banyak ditemukan di weekend ya, karena mereka banyak yang berlibur," bebernya.

Edy mengungkap, sampai dengan saat ini belum ada sanksi denda yang harus dibayarkan para pengunjung jika membuang sampah sembarang. Namun, mereka yang melanggar kerap dikenakan sanksi sosial berupa menyapu dengan menggunakan rompi.

Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013. Para pengunjung diharapkan memiliki rasa malu dan jera sehingga tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

"Langkah langkah yang kami lakukan juga masih persuasif, jadi tindakan pengawasan dan penindakan masyarakat yang buang sampah sembarangan kami coba lakukan dengan berupa sanksi penyapuan dengan menggunakan rompi, yang bertuliskan 'Kami pelanggar Perda Nomor 3 tahun 2013' seperti itu," ungkap Edy.

"Itu mendorong rasa malu karena di situ banyak warga banyak orang yang lalu lalang. Jadi sementara ini memang belum diterapkan sanksi denda. Mudah-mudahan mereka bisa diberikan edukasi. Karena memang mereka itu anak anak ABG," pungkasnya.