Menguak Video Hoaks @opposite6890, Pelaku Berhasil Ditangkap?

tangkap layar akun Twitter @opposite6890
Sumber :
  • istimewa

Video itu menyebut adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kombes Edwin Harianja.

Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman Terhadap Ria Ricis Tertangkap, Baru Berusia 29 Tahun

Pelaku lalu menuding Kombes Edwin bisa lolos dari pemeriksaan etik atas perlindungan dari Irjen Ferdy Sambo.

"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," kata akun @rakyatjelata_98 lagi.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Bos Rental Mobil di Pati

Video itu juga menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima uang Rp 40 miliar dari Kombes Edwin. Pelaku lalu menuding Fadil Imran sebagai 'beking' kartel narkoba.

"Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta lalu uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilengkapi dan Rp 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," bunyi video tersebut.

Pelaku UMKM Wajib Daftar PKH 2024, Langsung Cair Rp3 Juta

"Bagaimana nasib institusi Polri jika perwiranya menjadi bekingan kartel narkoba? Copot Kapolda Fadil Imran sebelum terlambat," tambahnya.

Tersangka Sebar Hoaks agar Dapat Uang

Halaman Selanjutnya
img_title