Menguak Video Hoaks @opposite6890, Pelaku Berhasil Ditangkap?

tangkap layar akun Twitter @opposite6890
Sumber :
  • istimewa

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Irv)

Selamat Pelaku UMKM Bisa Klaim Saldo DANA Rp50 Juta Hari Ini, Begini Caranya!