Menguak Video Hoaks @opposite6890, Pelaku Berhasil Ditangkap?
Jumat, 29 Juli 2022 - 19:21 WIB
Sumber :
- istimewa
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Irv)